Halaman

    Social Items

Search and Buy other Templates on IDNTHEME

Ledakan terjadi di Polresta Medan, Sumatera Utara. Ledakan ini diduga kuat berasal dari bom bunuh diri. Media sosial pun langsung riuh menanggapi kejadian mengerikan ini, tapi awas jangan menyebar foto atau gambar yang diduga merupakan jasad pelakunya.

"Masih diduga pelaku suicide bomber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Terpantau di media sosial, ada yang menyebarkan rekaman kejadian tersebut dengan gambar yang tidak sepantasnya atau mungkin ada yang menyebarkannya dengan mengirim ke orang lain. Padahal, hal itu berpotensi melanggar hukum.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu pernah mengatakan Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyinya adalah sebagai berikut:

Pasal 29

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 45B

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)"

Peristiwa yang diduga bom bunuh diri itu terjadi di Medan pada pagi tadi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita sedang olah TKP," kata Wakapolda Brigjen Mardiaz Kusin.

Awas! Jangan Sebar Foto Potongan Tubuh Pelaku Bom Bunuh Diri Medan


Media sosial Twitter, diramaikan oleh berbagai trending salah satunya kata kunci Calon Sarjana.

Youtube Calon Sarjana dengan pelanggan (subscriber) 12 juta, ternyata ketahuan mencuri konten video dari Youtuber Luar Negeri.

Per video, Youtube Calon Sarjana ditonton ratusan ribu bahkan sampai belasan juta.

Namun, beberapa konten dari Youtube Calon Sarjana ternyata mencuri dari konten Youtuber luar negeri.

Beberapa warganet bahkan menemukan kesamaan foto dan beberapa isi konten Youtube Calon Sarjana.

Awal mulanya akun Youtube yang menggunakan Twitter bernama @JTonYouTube menceritakan thumbnail foto di Youtubenya telah dicuri.

Akun bernama JT menulis di Twitter tentang akun berjumlah 12,4 juta subscriber mencuri thumbnail video Youtube. Dia tak percaya dan tertawa.

Akun tersebut juga membandingkan perbedaan unggahan video.

Di Youtube JT, thumbnail sudah diunggah 2 minggu lalu dan ditonton 1,7 juta kali.

Sementara akun Calon Sarjana mengunggah 6 jam dengan 83 ribu penonton.

"12.4 million subscribers and he steals my thumbnail. he really has no idea what i do LMAO" tulis akun Twitter @JTonYouTube.

Tak hanya itu, akun Twitter JT juga memberitahukan ada 100 video tercuri untuk subscriber 12 juta.

Lalu akun JT mengunggah pesan Calon Sarjana di Twitter yang meminta maaf pada Youtuber JT.

"Untuk pemilik akun Youtube JT, dari pihak Youtube Calon Sarjana meminta maaf secara mendalam karena telah mencuri idemu, menggunakan thumbnail dan footages dari videomu tanpa izin.

Kami sadar kami melakukan kesalahan berat dan kami sungguh minta maaf karena permasalah ini. Kami akan menghapus video dari channel kami karena kami mengerti dan menghargai tentang jumlah penonton. Kita bisa menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Kami berbaharap kamu dapat setuju dengan pendapat kami. Kami berharap masalah ini tidak berujung ke masalah yang lebih berat. Kami meminta maaf yang amat dalam karena masalah ini.

Salam, Calon Sarjana" Begitulah isi pesan Calon Sarjana.

Warganet Twitter banyak berkomentar dan meramaikan komentar tersebut.

Beberapa warganet bahkan menemukan ada video plagiasi lain.

Akun Twitter @_N0VANT0, mengungkap bahwa Youtube Calon Sarjana mencuri konten dari beberapa Youtuber luar negeri.

Konten Channel Calon Sarjana Ternyata Hasil Curian Youtuber Luar Negeri


Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), ibu guru bahasa Indonesia yang tega mengajak siswinya melakukan aksi threesome dengan pacarnya ternyata sudah memiliki dua anak.

"Gurunya ini janda anak dua, tinggal sendiri. TKP di kos-kosan, memang sengaja nyari kos-kosan," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Kamis (7/11/2019).

Perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (26/10) di indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Kala itu korban yang diiming-imingi untuk dibelikan baju dan pulsa, akhirnya menurut untuk diajak berkenalan dengan pacar Novi, AA Putu Wartayasa, di tempat kos tersebut.

AA Putu Wartayasa merupakan pegawai honorer di Pemkab Buleleng.

"Dijanjiin beli baju sama pulsa. Awalnya kan diajak ke rumah gurunya mau dibeliin baju akhirnya mau, karena yang ngajak gurunya kan nurut. Dia guru bahasa, ngajar 1,5 tahun, kalau pacarnya honor di Pemkab Buleleng," ujar Sumarjaya dilansir Detikcom.

Sesampainya di indekos tersebut, korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.

Kabar itupun sempat membuat heboh di sekolah korban. Hingga akhirnya orang tua korban mendengar dan melaporkan guru bahasa tersebut ke polisi.

"Awalnya di sekolah heboh dari mulut ke mulut sampai orang tuanya dengar terus lapor. Peristiwa tanggal 26 Oktober, dilaporkan tanggal 6 November. Saat ditangkap keduanya terus mengaku tidak mempersulit," terangnya.

Bu Guru yang Ajak Siswi Threesome Ternyata Janda 2 Anak


Peneliti dari University of Vienna Prof Dr Martin Slama mengatakan media sosial telah memicu perubahan dalam beragama orang Indonesia.

"Salah satu perubahan paling signifikan dalam bidang Islam di Indonesia adalah meningkatnya ketergantungan Muslim pada media sosial," katanya pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2019 di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.

Dia mengatakan di kalangan Muslim Indonesia sering menganggap aktivitas dalam jaringan (daring) menjadi bagian dari religiositas. Ada kecenderungan kesalehan beragama bisa dilakukan dengan membuat unggahan di media sosial (medsos).

Menurut dia seperti dikutip Antara, Indonesia mengalami perubahan sosial dan politik yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir seperti naiknya ekspresi ke-Islaman melalui media sosial dan itu menjadi gejala baru.

Slama yang juga peneliti di Institute for Social Anthropology pada Australian Academy of Sciences melalui riset Islam di Indonesia mengatakan medsos telah mengubah wajah Islam di Nusantara secara lebih ekspresif.

Media sosial, kata dia, memperlebar ruang berekspresi bagi masyarakat Muslim di Indonesia.

Paparan Slama itu disampaikan dalam forum AICIS yang merupakan forum kajian keislaman yang telah berjalan sejak 19 tahun lalu.

Pada gelaran AICIS ke-19 itu, sekitar 1.700 ilmuwan kajian ke-Islaman berkumpul di Indonesia pada 1-4 Oktober 2019. Pertemuan itu membahas 450 paper dari 1.300 yang diseleksi.

Media Sosial Mengubah Wajah Islam di Indonesia


Wanita memperkosa pria? Itulah yang menimpa seorang tukang servis ponsel di Rusia, belakangan ini.

Dilansir The Daily Mail, 26 September 2019, peristiwa ini terjadi di Bugulma, sebuah kota kecil di Tatarstan, negara federasi Rusia.

Apartemen tempat kejadian

Menurut kepolisian setempat, kasus ini berawal ketika dua wanita, mengundang seorang teknisi ponsel, ke apartemen mereka.

Kedua pelaku merupakan wanita muda, masing-masing berusia 32 tahun dan 22 tahun.

Mereka mengeluhkan iPhone mereka rusak, dan mereka minta untuk diperiksa.

Si tukang servis ponsel, seorang remaja berusia 19 tahun itu, menyanggupi.

Datanglah dia ke apartemen kedua wanita tersebut.

Setelah melihat kerusakan pada iPhone, remaja itu mengatakan harus membawanya pulang untuk memperbaikinya.

Perbaikan beres, si remaja kembali ke apartemen untuk mengembalikan iPhone sekaligus menagih uang pembayaran.

Sampai di sana, terjadi perdebatan.

Dua wanita itu menuding iPhone mereka malah tergores pada bagian layar.

Keduanya menuntut agar si tukang servis, membayar ganti rugi sebesar Rp 600 ribu.

Tapi, si tukang servis menolak.

Ia bersikukuh, iPhone itu sudah dalam kondisi demikian ketika ia menerimanya.

"Dua wanita itu mulai memukuli remaja tersebut. Mereka mengikatnya, lalu memperkosanya menggunakan alat bantu seks," ujar juru bicara kepolisian, sebagaimana dilansir The Daily Mail.

Saat memperkosa, dua wanita itu merekamnya.

Rekaman itu mereka jadikan alat untuk memeras si tukang servis.

"Mereka mengancam akan menyebarkan video itu di internet, bila uang ganti rugi tak dibayar," ujar Andrey Sheptytsky, perwira senior di Kepolisian Tatarstan.

Remaja itu pura-pura menyanggupi, hingga akhirnya ia diperbolehkan pulang.

Tapi, remaja itu langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti video pemerkosaan itu di ponsel pelaku.

Dalam video, remaja itu memang diikat dan diperkosa oleh 2 wanita, menggunakan sex toys alias alat bantu seks.

Kedua wanita itu ditangkap polisi dan akan segera menjalani sidang.

Bila terbukti melakukan tindak pemerkosaan, keduanya terancam penjara 10 tahun.

Bukan Pertama Kali

Kasus pemerkosaan yang dilakukan wanita terhadap pria, memang bukan kali pertama ini terjadi.

Sebelumnya, beberapa kali terjadi kasus serupa.

1. Empat Wanita Memperkosa Seorang Pria Secara Brutal di Kanada.

Kasus wanita memperkosa pria pertama terjadi pada 30 Maret 2013 silam, dimana pada waktu itu seorang pemuda berusia 19 tahun asal Toronto, Kanada mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat dirinya sendirian di sebuah klub malam.

Pemuda tersebut bertemu dengan 4 orang wanita yang justru menawarinya untuk pulang bersama.

Ketimbang merasa senang dikelilingi oleh banyak wanita, pemuda tersebut justru dianiaya dan diperkosa oleh 4 orang wanita tersebut di sebuah tempat parkir mobil.

Seminggu kemudian, pemuda malang ini melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Menurut polisi, pemuda tersebut mengaku trauma karena dianiaya dan diperkosa secara brutal oleh 4 orang wanita sekaligus.

2. Seorang Wanita Nekat Memperkosa Seorang Pria Selama Empat Hari di Pakistan.

Kasus wanita memperkosa pria selanjutnya terjadi pada 27 Januari 2009 silam, dimana pada waktu itu ada seorang pelayan berusia 23 tahun bernama Khalil asal Clifton, Pakistan yang mengalami kejadian buruk dan cukup mengerikan karena ulah beberapa wanita.

Awalnya, Khalil mengantarkan makanan kepada para wanita tersebut yang sedang menunggunya didalam mobil di sebuah lapangan parkir restoran tempatnya bekerja.

Sejak itu, Khalil sering diminta mengantarkan makanan di rumah mereka setiap hari.

Karena ingin tahu dimana letak rumah para wanita-wanita tersebut, Khalil pun ikut dengan para wanita tersebut ke rumahnya.

Sesampainya di rumah para wanita tersebut, Khalil justru diberi segelas susu yang mengandung obat bius.

Selama 4 hari, Khalil dipaksa menuruti nafsu para wanita tersebut, yang diketahui berasal dari kalangan atas.

Setelah itu, Khalil dibuang di sekitar Sungai Wayyumabad

Untungnya, Khalil masih hidup dan kemudian langsung menuju ke sebuah rumah sakit terdekat, walaupun kondisinya saat itu sangat menyedihkan sekali, bahkan alat kelaminnya sampai berdarah.

3. Tiga Wanita Nekat Memperkosa Pria di Zimbabwe.


Pada Oktober 2011 yang lalu, negara Zimbabwe dihebohkan dengan ulah 3 orang wanita yang ternyata sudah berhasil memperkosa belasan pria.

Diketahui, kasus perkosaan yang tidak lazim ini sudah terjadi bahkan sejak sejak 2010 silam.

Saat ditangkap di daerah Gweru, polisi menemukan 33 kondom yang berisi sperma dari 17 orang pria berbeda.

Berdasarkan cerita para korban, ketiga wanita tersebut awalnya menawarkan minuman yang tak  lama membuat mereka pingsan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ketiga wanita tersebut yaitu Netsai Nhokwara (24), Sophie Nhokwara (26), dan Rosemary Chakwizira (24) diduga neka tmelakukan hal tersebut demi menjalankan ritual aliran sesat dengan sperma sebagai bahan ritualnya.

Tukang Servis Ponsel Diperkosa 2 Wanita Sekaligus, Awalnya Diundang Perbaiki iPhone di Apartemen


Polda Metro Jaya akhirnya mengklarifikasi soal ambulans DKI yang diamankan diduga menyuplai batu dan bensin ke pendemo. Jadi ambulans itu tidak membawa batu. Hal ini ditegaskan sebagai sebuah kesalahpahaman.

"Jadi, apa namanya, anggapan anggota Brimob diduga mobil itu digunakan oleh perusuh, tapi bukan. Tapi perusuh yang bawa batu ke mobil berlindung. Clear ya. Jadi enggak ada permasalahan apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (26/9).


Argo menjelaskan, saat kejadian, anggota Brimob memang dilempari oleh massa dengan batu. Polisi pun membalas dengan menembakkan gas air mata.

Polisi menyebut perusuh yang membawa batu dan kembang api yang sudah tersudut lalu mencari perlindungan. Salah satu tempatnya yakni di ambulans yang ada di lokasi.

"Perusuh itupun membawa alat ini, batu. Ini, dia mencari perlindungan masuk ke mobil PMI. Membawa batu dan kembang api, jadi masuk ke sana, masuk ke mobil," jelas dia.

Sebelumnya, akun @TMCPoldaMetro mengunggah adanya ambulans yang diduga menyuplai batu dan bensin kepada perusuh. 5 Ambulans ini lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Tapi, unggahan berisi video itu kemudian dihapus.

Polisi Akui Salah: Perusuh yang Bawa Batu Berlindung di Ambulans



Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP mengenai definisi pemerkosaan baru saja dirampungkan serta disahkan oleh DPR RI.

Dalam salah satu pasal RUU tersebut, disebutkan bahwa tindak pidana pemerkosaan juga dapat dikenakan kepada hubungan resmi suami-istri. Definisi tersebut tercantum dalam BAB XXII Tindak Pidana Terhadap Tubuh bagian ketiga tentang Perkosaan Pasal 480.
Setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kemudian dalam ayat 2 pasal yang sama dijelaskan tindak pidana pemerkosaan yang dimaksud meliputi tiga poin, yang mana salah satunya menyebut pemerkosaan adalah hubungan suami istri dengan paksaan dan ancaman kekerasaan seperti yang disebut dalam Pasal 480 ayat 2 poin a.

Pada poin b dan c dalam pasal serta ayat yang sama disebutkan, tindak pidana pemerkosaan juga berlaku kepada persetubuha dengan anak dan orang lain yang diketahui dalam keadaan tidak berdaya.

"Persetubuhan dengan seseorang, padahal diketahui bahwa orang lain tersebut dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya," bunyi poin c.

Sah, Kini Suami Bisa Dipidana Memperkosa Istri Sendiri Dengan Ancaman Penjara Hingga 12 Tahun

Subscribe Our Newsletter